PILIH BUDAYA ATAU NILAI BUDAYA

(sumber:wisatadilombok.com)

Oleh; Agus Dedi Putrawan

Dalam diskusi ke-3 yang lalu, terjadi pergolakan kegelisahan akademik yang sengit antara saya dan saudara Suhirman, sebagai mana Plato dan Aristoteles yang bertolak belakang satu dengan yang lain. dalam dunia akademik memang hal tersebut menjadi hal yang lumrah sebagai mana filsof-filsof clasik di bantai dengan istilah Dekonstruksi ilmu pengetahuan, karena terlatar belakangi oleh perubahan sosial masyarakat yang semakin komplek kemudian teori-teori lama tidak mampu lagi menjawab realitas kekinian. Dalam diskusi bertemakan “nilai filosofi budaya sasak” kami berdua sampai pada lorong gelap yang belum menemukan secercah cahaya harapan untuk keluar dalam kegelisahan tersebut. diskusi melebar, dengan alasan memang kami dari berbagai latar belakang jurusan akan mempunyai pandangan yang subjektif dan objektif bagi diri sendiri yang profesor bambang Sugiharto sebut sebagai Reaktif Self Identity.
Pilih budaya atau nilai budaya?..
Dua hal ini yang sampai tulisan ini dibuat saya tersenyum dengan pikiran nakal. “memang ada budaya yang orisinal?” ketika itu saya kekeh terhadap pernyataan pribadi bahwa budaya sasak yang pernuh dengan patrimonialnya harus di buang jauh-jauh, kita harus mengambil nilai-nilai filosofi dan wajib mempertahankan nilai-nilai seperti tatas tuhu trasna, patut patuh padju dan lain sebagainya. Saudara suhirman mengatakan “oh tidak Budaya Sasak harus kita pertahankan berserta filosifi-filosofinya”, di satu sisi saya setuju dengan stetment “BERESERTA NILAI FILOSOFI-FILOSOFINYA“  karena filosofi adalah kata lain dari “nilai” itu sendiri, dan saya tidak  sependapat dengan pernyataan “MEMPERTAHANKAN BUDAYA”.
Mari kita bedah secara seksama..!    
Saya terpengaruh oleh kuliah umum Prof. Sugihato tentang filsafat Ilmu dan hermeneutika, beliau bertanya “memang ada budaya yang sebenarnya budaya”, kemudian akhir-akhir ini teori tentang Kharima Weber dan teori Nasionalism Ernest Gellner menjadi makanan setiap kali prof. Nurchoidi menggemleng saya dalam kuliahnya. 
Salah satu yang mengerikan dan mencemaskan bagi banyak orang di milenium ke tiga ini adalah tendensi pembongkaran (Dekonstruksi). Segala sekat itu, mana ilmu dan bukan ilmu, mana kepercayaan dan tidak, ilmiah, tidak ilmiah,  suku mana dengan suku mana, batas-batas budaya, batas-batas kesukuan, batas-batas agama dan segala macam itu berambrukan, bahkan batas-batas ilmu yang sekarang akrab dengan hal yang bukan ilmu, hukum positif skarang terlihat akrab dengan antropologi, fisikologi, semua sekat itu berambrukan. Maka orang jadi panik memang karena semua di bongkar (dekonstruksi), batas-batas itu sekarang sudah tidak jelas lagi kelihatan (amburadul). (Sugihato, 2010).
“memang ada sasak budaya yang murni?” inilah yang menjadi awal kegelisahan saya. Kita sama-sama ketahui dan mengakui bahwa budaya sasak aalah budaya akuturasi dari budaya-budaya pendatang, budaya Hindu-Budha (Jawa, Majapahit) abad 14-15, bali (kerajaan karang asem) abad 16-17,  Islam (Jawa, Makasar) abad 18-19. Dengan kata lain, sebuah budaya adalah hasil pinjam sana-pinjam sini. karena setiap masyarat membangun kebudayaan sendiri dan kemudian menjadi “hasil karya karsa” yang khas yang unik dan baru menjadi budaya sasak sekarang, dan saya sepakat akan hal itu.
Nah dari proses perkembangannya (akulturasi) budaya sasak menimbulkan budaya Patrimonial. Sebenarnya budaya Patrimonial dapat kita temukan kapan saja, di mana saja dalam kehidupan kita, terlebih di Indonesia. Dalam ranah politik, Patrimonialisme adalah suatu bentuk pemerintahan di mana seluruh kekuasaan mengalir langsung dari pemimpinnya. Dalam arti sempit, semua bentuk kekuasaan yang anti tesis dari demokrasi termasuk ke dalam sistem patrimonial. Prakteknya dalam kehidupan sosial kemasyarakatan seperti badaya patriarki dalam keluarga, otoritas ayah terhadap anggota keluarga yang bersifat absolut. Padri terhadap Mangku Bumi, kiai terhadap santri, laki-laki terhadap perempuan, bos terhadap karyawan (bojuis-ploretar), senior terhadap junior dan lain sebagainya. Budaya patrimonial termasuk primordial feodal, sistem kasta dalam masyarakat, aturan-aturan adat yang membatasi kebebasan, organisasi-organisasi “anarkis” (yang memframe diri atas nama etnis, agama, budaya) untuk mempertahankan previllage (kenyamanan-kenyamanan), dalam sistem yang lebih umum seperti sistem pemerintahan monarkhi, oligarkhi, autokrasi, kaisar, kilafah dan lain sebagainya, yang berlawanan dengan demokrasi. 
Saya tegaskan, budaya patrimonial inilah yang masih membayang-bayangi di pulau Lombok, strata sosial, atau lebih jelasnya sistem kasta yang jelas-jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam dan begitu juga demokrasi.  Apakah ini yang harus kita pertahankan?
Saya juga tidak menutup diri bahwa ada hal-hal positif yang lahir dari proses “karya karsa” suku sasak yakni kata-kata filosofi-filosofi, bangunan yang mengandung nilai luhur yang musti kita ambil, seperti tembang lagu “kadal nongaq”, semboyan-semboyan kabupaten dan itu adalah sebuah nilai yang lahir dari budaya.  berangkat dari sini saya tegaskan term budaya masih umum, terdapat dua hal di dalamnya “negatif dan positif”, sedangkan “nilai budaya” sudah jelas hal-hal yang positif karena orang-orang sasak selektif melestarikan ungkapan-ungkapan yang serta tindakan yang saya sebut dengan “nilai budaya”.
Dalam tulisan saya sebelumnya, budaya sasak sudah tergerus modernisasi. Orang sudah mulai berfikir rasional (Weber “The Protestan Ethic And Spirit Capitalism”) di Industrialisasi Society, orang kampung beremigrasi ke kota (urban), dan semua akan menjadi homogen tanpa memikirkan lagi sekat-sekat etnis, budaya, agama, serta warna kulit menjadi satu kesatuan (Ernest Gellner “Nation And Nationalism”) sikap nasionalisme kemudian menciptakan bangsa baru.   
Semoga ada yang menanggapi....!
Kritik dan saran  sah dalam tulisan ini.... (asal ilmiah).
     


Comments