SURAT PERNYATAAN
TANGGUNG JAWAB
Yang bertanda tangan di
bawah ini:
Nama : Sapar Wadi
Jabatan :
Ketua KPPD
Alamat :
Gunung Gundil, Desa Jembatan Kembar. Kecamatan Lembar. Lombok barat
Dengan ini menyatakan
bahwa :
Penerimaan Bantuan Sosial/Hibah sebesar Rp. 7.500.000.(Tujuh
Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk pengadaan Baju Adat telah di gunakan sesuai
dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tercantum dalam Proposal.
Apabila dikemudian hari terdapat kekurangan /
kesalahan dan Kerugian Daerah atas penggunaan dana Bantuan Sosial / Hibah
tersebut, saya bersedia untuk bertanggung jawab, mengembalikan / menyetor
kerugian daerah tersebut ke rekening Kas Daerah dan di kenakan sanksi
administrasi serta pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian surat
pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Juli,
2013
Penerima
Bantuan Sosial/ Hibah
(Sapar
Wadi)
LAPORAN PENGGUNAAN BELANJA HIBAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Sapar Wadi
Jabatan :
Ketua KPPD
Alamat
: Gunung Gundil, Desa Jembatan
Kembar, Kab. Lombok Barat
No.
Telpon/ HP: 081 805 229 037
Dengan ini
menyatakan bahwa :
1.
Belanja hibah telah digunakan sesuai
dengan usulan tertulis di RAB serta tidak untuk keperluan pribadi.
2.
Penggunaan belanja hibah dimaksud adalah
sebagai berikut:
NO
|
URAIAN PENGGUNAAN
|
RAB
|
REALISASI
|
1
|
Pengadaan Barang Baku
(Bakal 50 meter) 1 meter harga = Rp.75.000 x 50 = Rp. 3.750.000
|
7.500.000
|
3.750.000
|
2
|
Ongkos Jahit Rp. 3.750.000
|
Sisa = Rp. 3.750.000
|
Rp. 3.750.000
|
Jumlah
|
Rp. 7.500.000
|
3.
Apabila di kemudian hari pernyataan ini
tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, saya bersedia dikenakan sanksi
administrasi dan/atau dituntut ganti rugi dan/atau tuntutan lainnya sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian
laporan ini dibuat dengan sebenarnya dan bermaterai cukup untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Juli, 2013
Penerima belanja hibah
(Sapar Wadi)
I.
LAPORAN KEGIATAN
1. Realisasi
Pelaksana Kegiatan
Dalam pengadaan bajua adat ini kami
bekerja sama dengan penjahit handayani di Jalan Raya Lembar, Dusun Gunung
Gundil Desa Jembatan Kembar Kabupaten Lombok barat. Pada tanggal 10 juli 2013
tim pengadaan membeli bakal di cakra
Negara, Barang Baku (Bakal 50 meter) 1 meter harga = Rp.75.000 x 50 = Rp. 3.750.000, kemudian dua hari kemudian
yaitu tanggal 12 juli 2013 pembuatan baju adat di penjahit Handayani di mulai.
Dari perkiraan ada 50 buah baju adat yang akan di buat sehingga mencapai ongkos
Rp. 3.750.000. dan di perkirakan akan
rampung tanggal 16 juli 2013.
Meskipun jumlah peserta yaitu 95 orang
di gunung gundil desa jembatan kembar kecamatan lembar dengan baju adat yang
hanya 50 buah namun hal ini menjadi rangsangan bagi kaum muda untuk mempunyai
dengan tujuan awal yaitu mempertahankan keberadaan baju adat khas suku sasak
yang telah ada dan menjaganya dari kepunahan.
2. Penutup.
Dengan adanya baju adat ini membuat
antusias para pemuda khususnya KPPD (komite pemuda peduli desa) untuk menjaga
dan melestarikan warisan nenek moyang terlebih baju adat ini adalah merupakan
identitas masyarakat sasak.
Dengan bantuan pengadaan ini kami merasa
berterimakasih kepada pemerintah telah mendorong para pemuda akan kepedualian
dan kekhawatiranny terhadap warisan suku sasak yaitu baju adat (godek nungkeq).
Juli, 2013
Penerima belanja hibah
(Sapar Wadi)
Comments